Lazismu Kendal

Lazismu Kendal

Di Balik Selembar Kwitansi

Oleh: Ilham Khur Aeni

“Tidak usah pakai kwitansi, saya percaya.”

Kalimat seperti ini mungkin sudah sangat akrab di telinga para amil zakat, fundraiser, maupun relawan filantropi. Bahkan tidak sedikit donatur yang merasa kurang nyaman ketika diminta menunggu kwitansi ditulis. Bagi mereka, nominal yang diserahkan tidaklah besar. Ada yang hanya sepuluh ribu rupiah, dua puluh ribu rupiah, atau sekadar uang receh yang diniatkan sebagai sedekah. Rasanya, terlalu berlebihan jika harus dibuatkan bukti penerimaan.

Sebagian lagi beranggapan bahwa keikhlasan adalah segalanya. Bukankah Allah Maha Mengetahui setiap amal? Bukankah malaikat telah mencatat setiap sedekah yang dikeluarkan? Jika demikian, untuk apa masih disibukkan dengan urusan administrasi?

Cara pandang seperti ini lahir dari niat yang baik. Namun dalam gerakan filantropi modern, niat baik harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik. Sebab amanah tidak cukup dijaga dengan kejujuran pribadi, tetapi juga dengan sistem yang mampu melindungi semua pihak.

Di sinilah kwitansi menemukan maknanya.

Ia bukan sekadar selembar kertas. Ia adalah simbol amanah.

Amanah Tidak Cukup Hanya Dipercaya

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi amanah. Bahkan salah satu ciri orang beriman adalah mampu menjaga titipan yang dipercayakan kepadanya. Namun Islam juga mengajarkan bahwa amanah harus dibangun di atas keteraturan.

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 282 agar transaksi utang piutang ditulis dengan jelas. Ayat terpanjang dalam Al-Qur’an ini bukan berbicara tentang ibadah mahdhah, melainkan tentang administrasi sebuah transaksi.

Mengapa harus dicatat?

Bukan karena Allah mengajarkan kita untuk saling curiga. Sebaliknya, pencatatan dilakukan agar hak setiap orang terlindungi, perselisihan dapat dihindari, dan keadilan tetap terjaga.

Jika transaksi utang piutang saja diperintahkan untuk ditulis, apalagi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana kemanusiaan yang merupakan titipan umat.

Maka administrasi bukan sekadar urusan kantor. Ia adalah bagian dari menjalankan syariat amanah.

Bukan Soal Nominal, tetapi Nilai Amanah

Sering kali orang mengukur penting tidaknya administrasi berdasarkan besar kecilnya uang.

Padahal amanah tidak mengenal ukuran nominal.

Infak lima ribu rupiah tetaplah amanah.

Sedekah dua ribu rupiah tetaplah amanah.

Zakat seratus juta rupiah juga amanah.

Yang membedakan hanyalah angka, bukan tanggung jawabnya.

Dalam praktiknya, justru penyimpangan sering kali tidak dimulai dari transaksi yang besar. Ia lahir dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap sepele.

“Ini hanya sedikit.”

“Tidak perlu dicatat.”

“Nanti saja.”

“Sudah saling percaya.”

Kalimat-kalimat seperti inilah yang perlahan membuka ruang bagi kelalaian. Ketika sebuah transaksi tidak memiliki bukti, maka tidak ada lagi alat untuk memastikan apakah dana telah diterima sesuai jumlahnya, apakah sudah disetorkan kepada lembaga, atau apakah telah tercatat dalam pembukuan.

Fraud jarang terjadi karena seseorang tiba-tiba ingin berbuat curang. Ia lebih sering muncul ketika sistem memberikan kesempatan.

Karena itu, membangun sistem yang rapi merupakan bagian dari ikhtiar menutup pintu-pintu penyimpangan.

Kwitansi Melindungi Semua Pihak

Ada anggapan bahwa meminta atau memberikan kwitansi berarti tidak percaya kepada petugas penghimpun dana.

Pandangan ini perlu diluruskan.

Justru kwitansi adalah bentuk perlindungan bagi petugas itu sendiri.

Bayangkan seorang fundraiser menerima puluhan donasi dalam sehari. Tanpa bukti transaksi, bagaimana jika suatu saat terjadi selisih pencatatan? Bagaimana jika donatur lupa jumlah yang diberikan? Bagaimana jika muncul tuduhan bahwa dana tidak pernah diterima?

Dalam situasi seperti itu, kwitansi menjadi saksi yang paling sederhana sekaligus paling kuat.

Ia melindungi donatur.

Ia melindungi petugas.

Ia melindungi lembaga.

Lebih jauh lagi, ia melindungi kepercayaan masyarakat.

Karena sesungguhnya yang paling mahal dalam gerakan filantropi bukanlah jumlah dana yang dihimpun, melainkan kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Kepercayaan dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat runtuh hanya karena satu kasus penyalahgunaan yang sebenarnya bisa dicegah dengan administrasi yang baik.

Transparansi adalah Bentuk Ibadah

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat semakin kritis terhadap pengelolaan dana publik. Hal ini bukan sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, kondisi tersebut perlu disambut sebagai tanda meningkatnya kesadaran bersama.

Lembaga filantropi yang sehat tidak alergi terhadap transparansi.

Sebaliknya, transparansi adalah sahabat bagi lembaga yang ingin terus dipercaya.

Kwitansi menjadi langkah pertama dari proses panjang transparansi. Setelah itu ada pencatatan, pembukuan, audit, laporan keuangan, hingga pelaporan program kepada masyarakat.

Semua rangkaian tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan benar-benar kembali kepada umat melalui program-program yang bermanfaat.

Dalam konteks ini, administrasi bukanlah pekerjaan administratif semata, melainkan bagian dari ibadah. Sebab menjaga amanah juga merupakan bentuk penghambaan kepada Allah Swt.

Membangun Budaya Pengawasan Bersama

Gerakan filantropi tidak hanya membutuhkan orang-orang yang dermawan. Ia juga membutuhkan masyarakat yang peduli terhadap tata kelola.

Menerima kwitansi, memeriksa nominal yang tertulis, menyimpan bukti transaksi, dan memastikan dana tercatat bukan berarti kita tidak ikhlas. Justru itulah bentuk tanggung jawab sebagai bagian dari ekosistem filantropi yang sehat.

Pengawasan bukan identik dengan kecurigaan.

Pengawasan adalah bentuk kasih sayang terhadap amanah.

Semakin baik sistem pengawasan dibangun, semakin kecil peluang munculnya penyimpangan.

Semakin kecil peluang penyimpangan, semakin besar kepercayaan masyarakat.

Dan ketika kepercayaan tumbuh, semakin banyak pula umat yang terdorong untuk berbagi.

Pada akhirnya, kwitansi memang hanya selembar kertas. Nilainya mungkin tidak seberapa. Bahkan bisa saja berakhir di tempat sampah setelah beberapa waktu.

Namun makna yang dikandungnya jauh lebih besar daripada bentuk fisiknya.

Ia adalah tanda bahwa amanah sedang dijaga.

Ia adalah bukti bahwa transparansi sedang ditegakkan.

Ia adalah ikhtiar agar filantropi tidak hanya tumbuh karena semangat berbagi, tetapi juga kokoh karena profesionalitas dan akuntabilitas.

Maka, jangan pernah memandang kwitansi dari besar kecilnya angka yang tertulis. Pandanglah ia sebagai penjaga kepercayaan. Sebab dalam gerakan filantropi, kepercayaan adalah modal terbesar, dan amanah adalah warisan yang harus terus dirawat dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tentang Berita dan Artikel Lainya

Scroll to Top