KENDAL — Lazismu Kendal memperbarui perjanjian kerja sama (PKS) dengan para penerima manfaat Program Beasiswa Sang Surya pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari penguatan tata kelola program beasiswa tersebut dihadiri 41 mahasiswa penerima Beasiswa Sang Surya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 mahasiswa merupakan penerima beasiswa baru yang lolos dalam proses seleksi penambahan kuota penerima manfaat. Penambahan tersebut dilakukan setelah 23 mahasiswa penerima Beasiswa Sang Surya sebelumnya berhasil menyelesaikan studi pada tahun ini.
Dengan adanya penambahan penerima baru, keberlanjutan Program Beasiswa Sang Surya diharapkan tetap terjaga sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa lain untuk mendapatkan dukungan pendidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Lazismu untuk mendukung pendidikan mahasiswa.
Pembaruan PKS tersebut juga menandai adanya perubahan dalam pengelolaan Program Beasiswa Sang Surya Lazismu Kendal. Untuk periode berikutnya, penanganan program akan dijalankan bersama Majelis Pendidikan Kader, Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Lazismu dengan majelis dan lembaga yang ada di lingkungan PDM Kendal. Dengan keterlibatan MPKSDI, program beasiswa tidak hanya diarahkan pada pemberian dukungan biaya pendidikan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan kader dan penguatan sumber daya insani Muhammadiyah.
Ketua MPKSDI PDM Kendal, Edy Hansa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mendapatkan beasiswa merupakan sebuah kesempatan sekaligus amanah yang tidak semua mahasiswa dapat memperolehnya.
“Beasiswa ini adalah keistimewaan yang tidak didapat oleh semua orang. Zaman dulu waktu saya kuliah, jarang sekali ada program yang memberikan beasiswa. Sekarang, dengan kemudahan dan akses untuk mendapatkan beasiswa, para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa harus bersyukur dengan cara melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam PKS,” kata Edy.
Menurut Edy, rasa syukur penerima beasiswa tidak cukup hanya diwujudkan dengan ucapan, tetapi juga melalui kesungguhan dalam menjalankan proses pendidikan. Para penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan studi dengan baik dan menjalankan kewajiban yang telah disepakati bersama.
Ia juga mengingatkan bahwa dana yang digunakan dalam Program Beasiswa Sang Surya berasal dari amanah umat yang dititipkan melalui Lazismu. Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Selain itu, juga harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan kuliah, karena kita ini mendapatkan amanah dana dari umat. Secara tidak langsung, kita membawa tanggung jawab dari para muzaki yang menunaikan zakat melalui Lazismu,” ujar Edy.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa beasiswa bukan semata-mata bantuan finansial untuk meringankan biaya pendidikan. Di balik bantuan yang diterima, terdapat kontribusi para muzaki dan donatur yang mempercayakan dana ZIS mereka kepada Lazismu untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Badan Pengurus Lazismu Kendal, Slamet Purwanto, juga berharap para penerima Beasiswa Sang Surya dapat memberikan kontribusi lebih luas bagi persyarikatan Muhammadiyah. Menurutnya, mahasiswa penerima manfaat memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sekaligus menjadi bagian dari gerakan Muhammadiyah di berbagai tingkatan.
“Para mahasiswa penerima manfaat beasiswa ini diharapkan juga aktif untuk menjadi penggerak pergerakan Muhammadiyah di cabang, ranting, hingga daerah. Hal itu dapat dilakukan melalui aktif ikut dalam kegiatan ortom dan juga menjadi relawan aktif Lazismu,” tutur Slamet.
Slamet menambahkan bahwa pengalaman menerima manfaat dari program pemberdayaan dana zakat seharusnya dapat menumbuhkan kesadaran untuk turut menyampaikan pentingnya zakat kepada masyarakat. Para penerima beasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut menyebarluaskan semangat berbagi dan kepedulian sosial.
“Jika kita telah merasakan manfaat dari pemberdayaan dana zakat, maka kita juga harus mensyiarkan syariat zakat ini kepada masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang sadar untuk menunaikan zakat, maka akan semakin banyak pula manfaat atau program yang dapat dilaksanakan oleh Lazismu,” jelasnya.
Ia mencontohkan Program Beasiswa Sang Surya sebagai salah satu bentuk nyata manfaat pengelolaan dana zakat. Melalui program tersebut, dana yang dihimpun dari masyarakat dapat dikonversi menjadi dukungan pendidikan bagi mahasiswa sehingga memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
Pembaharuan PKS antara Lazismu Kendal dan penerima Beasiswa Sang Surya sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Mahasiswa penerima beasiswa tidak hanya diharapkan menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mampu mengembangkan kapasitas diri, aktif dalam kegiatan Muhammadiyah, serta memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan gerakan filantropi Islam.
